Lokasinya Berada di Desa Sungai Sarik,  Kecamatan

Waw!  500 Hektar Kawasan Hutan Berubah Fungsi  jadi Perkebunan Kelapa Sawit

Terlihat lokasi lahan yang diduga dijadikan perkebunan kelapa sawit

KAMPAR KIRI-- (KIBLATRIAU.COM)--Waw.  Sangat luar biasa.  Sejauh mata memandang,  terlihat lahan hutan seluas kurang lebih 500 hektar yang berada di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar telah dijadikan perkebunan kelapa sawit. 

Hutan yang dijadikan perkebunan kelapa sawit tersebut diduga dikuasai oleh salah seorang pengusaha asal Kota Pekanbaru, yang diketahui berisial BG.  

Pantauan wartawan  di lokasi kawasan lahan   yang didampingi tokoh Desa Sungai Rambai, inisial AB,  Selasa (09/10/18) lalu, terlihat adanya lebih kurang 500 hektar lahan hutan sudah beralih fungsi menjadi hamparan perkebunan kelapa sawit. 

"Kebun kelapa sawit yang dikuasai oleh BG ini hanya memiliki surat keterangan dari desa saja, " ujar AB kepada wartawan.

Menurut AB lagi, sepengetahuannya pihak pengelola kebun sawit tersebut hanya mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT).
Meski demikian, lahan hutan itu sudah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan.

"BG bisa menguasai ratusan hektar lahan hutan dan merubahnya menjadi kebun sawit hanya dengan mengantongi SKT saja. Tentu hal ini sangat luar luar biasa sekali, " tambah AB.

Terkait adanya dugaan ini, Bogan, pengusaha perkebunan sawit itu saat dikonfirmasi Kiblatriau.com, Selasa (10/10/2018) melalui WhatsApp dengan nomor 08216987****, tidak menjawab, meski pesan konfirmasi sudah  dikirimkan melalui handphone. 

Terpisah, Humas dari perkebunan  yang diketahui bernama  Dedi Kandar saat dikonfirmasi tentang hal ini mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal perizinan kebun sawit tempatnya bekerja itu.

"Kalau soal itu kurang tahu.  Begitu juga dengan legalitasnya,, " sebut Dedi singkat.

(Doni Piliang)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar